√ Bypass akun Google samsung s7 via Q c frp

   Bypass samsung galaxy s7- Dimulai dari Android versi 5.0 Lollipop. Google menambahkan fitur keamanan terbaru, dimana setelah kita melakukan hand reset melalui factory mode, maupun dari factory reset, melalui menu setting dan makan setelah boot ulang, smartphone Android Lollipop dan marswelow akan meminta akun Google yang sebelumnya di sikronkan melalui perangkat ini.

   Sebenarnya untuk melewati Google akun verification, ini cukup mudah, Jika anda ingin akun Google anda, namun bagi Anda yang lupa akun Google atau Gmail yang pernah anda sikronkan akan kesulitan melewati Google akun verifikasi on ini. Metode atau cara yang akan saya bagikan ini semoga berguna bagi Anda yang baru saja membeli smartphone Android bekas, yang mengalami trouble verifikasi akun Google, ataupun bagi Anda yang lupa akun Google atau Gmail di Samsung Galaxy S7.

Kali ini tehnisikecil.com akan berbagi tentang cara menghapus Bypass akun Google pada smartphone Samsung Galaxy S7. Dan langsung saja menuju ke TKP.

Download dulu bahan-bahan yang telah saya persiapkan dibawah ini

- Q c FRP. rar
- Driver Samsung Galaxy S7.
- Kabel USB
- PC atau laptop

Setelah semuanya Anda download, maka langkah selanjutnya Anda tinggal meng-ekstrak file yang sudah anda download tadi. Dan ekstrak juga driver Samsung S7.
Buka folder hasil ekstrakan frp tadi, lalu cari file FRP paling bawah dan klik 2x. (Tampilan nya seperti di bawah)


Lalu matikan smartphone, lalu masuk ke sistem (reboot to bootloader) dan sambungkan USB ke PC atau laptop. Lalu tekan oke.
Dengan sendirinya sistem akan menghapus akun Google. seperti gambar di bawah





Tunggu sampai smartphone restart dan hidup dengan sendirinya.
Setelah hidup seperti gambar dibawah, artinya anda sudah sukses melewati Bypass akun Google di Samsung Galaxy S7.


  Itulah tadi cara Bypass akun google samsung galaxy s7. menggunakan Q c FRP. semoga artikel yang cukup sederhana ini dapat membantu bagi si pembaca, dan menambah ilmu bagi si penulis.

Salam
Tag : Bypass akun
Back To Top